Kecamatan Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Pamekasan sebagai tindak lanjut atas hasil Laporan Capaian Kinerja Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Triwulan I dan II Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh KPM dari 9 Desa, Camat Pamekasan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Tenaga Ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Camat Pamekasan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penginputan dan pelaporan data oleh seluruh KPM. Camat menghimbau agar setiap kader segera melakukan penginputan data sebelum batas waktu yang telah ditentukan, sehingga data yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah pusat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan program percepatan penurunan stunting.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta menyepakati komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan data stunting di wilayah Kecamatan Pamekasan. Adapun hasil kesepakatan yang dicapai meliputi:
- Penginputan data wajib dilakukan setiap bulan.
- Laporan hasil penginputan data setiap bulan diserahkan kepada pemerintah desa.
- Setiap triwulan, laporan wajib dilampiri dengan hasil scorecard dari aplikasi eHDW.
- Data yang diinput ke dalam aplikasi harus memiliki detail yang jelas dan akurat (by name by address).
- Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinergitas dengan seluruh pelaku yang terlibat di tingkat desa.
- Jadwal kegiatan Posyandu harus dibagikan pada awal bulan kepada Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh KPM dapat semakin meningkatkan kualitas pelaporan, validitas data, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kecamatan Pamekasan.






